Kantor berita ANTARA adalah kantor berita terkemuka di Indonesia yang didirikan pada 13 Desember 1939 oleh empat tokoh pers nasional, yaitu Albert Manoempak Sipahoetar, Raden Mas Soemanang Soerjowinoto, Adam Malik, dan Pandoe Kartawigoena. Sejak awal, ANTARA bertujuan untuk menjadi perantara aspirasi masyarakat dan kepentingan pers di Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang penuh tantangan, ANTARA tetap memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia. Meskipun mengalami berbagai perubahan dan tantangan, semangat nasionalisme pendiri ANTARA tetap terjaga, terutama dalam menyebarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada masanya.
Seiring dengan perkembangan zaman, ANTARA terus mengalami inovasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis. Dengan berbagai platform yang dimilikinya, ANTARA terus menyajikan berita terkini dari berbagai penjuru dunia. Selain itu, ANTARA juga melakukan kerja sama dengan kantor berita asing dan organisasi pers di luar negeri untuk meluaskan cakupan liputan. ANTARA menerbitkan berbagai buletin dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta menyediakan layanan teleteks untuk distribusi informasi secara menyeluruh. Dalam era digital saat ini, ANTARA terus berupaya untuk tetap relevan dengan membuka akses beritanya melalui internet.
Pada tahun 2007, Lembaga Kantor Berita Nasional Antara ditetapkan oleh pemerintah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peluang bisnis, menghadapi tantangan konvergensi media, dan menjalankan amanah mencerdaskan bangsa. Dengan sejarah dan dedikasinya yang panjang, ANTARA tetap menjadi salah satu sumber berita terpercaya yang terus bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat Indonesia.