PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Paspor Indonesia Bebas Visa Di 76 Negara: Wawasan 2025

Pada tahun 2025, kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, di mana paspor Republik Indonesia diperkirakan dapat digunakan untuk mengakses 76 negara tanpa visa. Berdasarkan informasi dari Henley & Partners Passport Indeks, Paspor Indonesia menduduki peringkat ke-66 sebagai paspor terkuat di dunia dengan akses bebas visa ke 76 negara. Visa merupakan dokumen resmi yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk masuk, tinggal, atau bepergian ke suatu negara selama periode tertentu. Fungsi dari visa sendiri adalah mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan kepatuhan terhadap hukum setempat, serta mengelola risiko terkait keamanan, ekonomi, dan sosial. Negara-negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia antara lain Angola, Barbados, Brasil, Jepang, Malaysia, hingga Vietnam. Selain itu, ada negara lain yang memberikan Visa on Arrival (VoA) seperti Armenia, Maladewa, dan Mauritius. Tak ketinggalan, beberapa negara juga menerapkan Electronic Travel Authorization (eTA) seperti Pakistan, Seychelles, dan Sri Lanka bagi pemegang paspor Indonesia. Kebijakan bebas visa ini diharapkan akan memudahkan perjalanan internasional bagi masyarakat Indonesia, serta membantu mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan negara lain.