Pemerintah berencana membuat aturan pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia bertujuan untuk melindungi anak dari ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut. Tim kerja ini terdiri dari perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, dan lembaga terkait lainnya. Mereka akan memulai kerja mereka pada tanggal 3 Februari untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sesuai arahan Presiden. Presiden juga menginginkan percepatan aturan ini untuk menghindari anak-anak di Indonesia mengakses konten pornografi dan ancaman online lainnya. Indonesia dikenal sebagai negara dengan peringkat keempat terbesar dalam akses konten pornografi. Data menunjukkan bahwa kasus pornografi anak di Indonesia mencapai lebih dari 5 juta kasus dalam empat tahun terakhir. Tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk Indonesia, yang banyak diakses oleh generasi Z dan post-Z. Generasi ini menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya menggunakan gawai ponsel. Upaya pembatasan ini juga merupakan langkah untuk melindungi anak-anak dari masalah kekerasan seksual, perjudian online, dan aspek-aspek negatif lainnya. Diharapkan aturan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Pembatasan Akses Media Sosial Berdasarkan Usia: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Aliran sungai kecil Sarandi di kota Buenos Aires, Argentina, tiba-tiba berubah menjadi merah darah pada…

Korea Selatan sedang mengalami gelombang dingin Arktik yang parah dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena alam…

Aplikasi berbahaya dapat menimbulkan risiko keamanan bagi pengguna smartphone. Beberapa aplikasi palsu sering digunakan oleh…

Indonesia Technological Alliance (ITA) telah mengalokasikan pita frekuensi lower band 6 GHz, membuka peluang bagi…
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 hingga mencapai…