PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Pembatasan Akses Media Sosial Berdasarkan Usia: Penemuan Menjanjikan

Pemerintah berencana membuat aturan pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia bertujuan untuk melindungi anak dari ruang digital. Menkomdigi Meutya Hafid telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut. Tim kerja ini terdiri dari perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, dan lembaga terkait lainnya. Mereka akan memulai kerja mereka pada tanggal 3 Februari untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sesuai arahan Presiden. Presiden juga menginginkan percepatan aturan ini untuk menghindari anak-anak di Indonesia mengakses konten pornografi dan ancaman online lainnya. Indonesia dikenal sebagai negara dengan peringkat keempat terbesar dalam akses konten pornografi. Data menunjukkan bahwa kasus pornografi anak di Indonesia mencapai lebih dari 5 juta kasus dalam empat tahun terakhir. Tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk Indonesia, yang banyak diakses oleh generasi Z dan post-Z. Generasi ini menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya menggunakan gawai ponsel. Upaya pembatasan ini juga merupakan langkah untuk melindungi anak-anak dari masalah kekerasan seksual, perjudian online, dan aspek-aspek negatif lainnya. Diharapkan aturan ini dapat diselesaikan dengan secepatnya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.