Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan pembuatan aturan perlindungan anak-anak di ruang digital dapat selesai dalam waktu satu atau dua bulan. Salah satu hal penting yang dipertimbangkan dalam regulasi ini adalah pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial guna mengurangi paparan konten berbahaya. Dengan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia. Menteri Meutya juga telah membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang melibatkan kerjasama dengan beberapa kementerian terkait. Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan literasi digital anak-anak dan orang tua, tetapi juga untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak. Dukungan untuk aturan ini juga datang dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yang melihat perlunya perlindungan masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif konten digital. Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo, menegaskan kesiapannya untuk menyediakan tayangan berkualitas demi kepentingan masyarakat, termasuk program anak-anak yang bermanfaat. Semua pihak yang terlibat berharap agar regulasi yang diusulkan segera diselesaikan dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo.
Penetapan Aturan Batas Usia Medsos: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Badan Perlindungan Data segera rampung dalam beberapa…

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memulai kajian terhadap aturan yang melarang anak-anak…

Penjahat siber Bernama Bjorka kembali mengancam. Kali ini, ia memberi peringatan kepada Bank BCA dan…

Media sosial belakangan ini ramai dengan video yang menampilkan adegan kungfu yang terlihat begitu nyata….

Pemerintah China sedang melakukan penyelidikan antimonopoli terhadap Google seiring dengan penetapan tarif 10 persen oleh…