Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, mengimbau pemerintah daerah untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak lagi beroperasi. Imbauan ini muncul setelah pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur menemukan bahwa dari 120 BUMD di provinsi tersebut, hanya lima yang masih berjalan.
Marinus Gea menyoroti potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar akibat dana yang dialokasikan untuk BUMD yang tidak beroperasi. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa masalah BUMD yang tidak beroperasi juga tersebar di banyak provinsi, dengan salah satu penyebabnya adalah pergantian pemimpin daerah yang tidak sejalan dengan visi sebelumnya.
Marinus Gea menyatakan perlunya tindakan tegas dari pemerintah terkait masalah ini, bahwa BUMD yang tidak layak harus ditutup secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat mengalihkan dana yang tidak efektif ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan ekonomi.