PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

Proyeksi Nilai Aset Kripto Rp1.000 Triliun 2025

Nilai transaksi aset kripto dikatakan bisa mencapai di atas Rp1.000 triliun jika siklus empat tahunan terulang pada tahun ini. Pada 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai all time high sebesar Rp859,45 triliun dan menyentuh Rp650,61 triliun pada tahun sebelumnya. Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya, tahun 2025 merupakan fase baru yang penting dengan adanya peralihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Upaya menjaga ekosistem ini agar semakin transparan, efektif, dan kontributif bagi perekonomian memerlukan penanganan tantangan seperti entitas ilegal dan aktivitas cybercrime yang perlu diawasi lebih ketat. Kerja sama antara OJK, Bappebti, dan Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) diperlukan untuk memastikan pematuhan terhadap regulasi terkait aset kripto.

Regulasi perdagangan aset kripto diatur oleh berbagai peraturan, baik dari Bappebti maupun OJK, dengan melibatkan berbagai pihak seperti SRO (Safe Regulatory Organization) yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana. Hal ini mencerminkan komitmen untuk terus memperbaiki standar pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia.