Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengungkapkan kemungkinan untuk menggunakan Dana Kekayaan Negara AS atau Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk mengakuisisi TikTok. Meskipun tanpa rincian lebih lanjut, pernyataan tersebut menunjukkan niat untuk mempertahankan akses aplikasi video pendek populer tersebut di AS melalui penggunaan SWF. Dana kekayaan negara ini mirip dengan dana investasi yang dimiliki negara lain seperti Norwegia dan Arab Saudi, yang mengalokasikan pendanaan negara ke berbagai aset keuangan.
Trump juga menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan akuisisi TikTok melalui SWF harus diambil dengan cermat, mencari kesepakatan yang tepat. Sebelumnya, Trump telah menandatangani perpanjangan waktu 75 hari bagi TikTok untuk menemukan pemilik baru di AS atau menghadapi larangan beroperasi. Presiden AS ini berkomitmen untuk membantu mengamankan kesepakatan yang memastikan kelangsungan akses TikTok bagi pengguna di AS.
Meskipun opsi penggunaan SWF ini muncul sebagai alternatif yang menarik, namun masih diperdebatkan apakah dana tersebut akan terlibat langsung dalam akuisisi TikTok. Tantangan yang dihadapi termasuk kemampuan dana tersebut untuk mengumpulkan dana yang diperlukan serta bagaimana platform ini akan dikelola di masa depan. Hingga saat ini, TikTok sendiri belum memberikan tanggapan terkait rencana penggunaan SWF untuk mengakuisisinya.
Dana Kekayaan Negara merupakan instrumen investasi yang dimiliki oleh negara untuk membangun kekayaan dan kesejahteraan di masa depan. Tujuan dari SWF adalah untuk menyimpan dan mengalokasikan uang secara efisien bagi generasi berikutnya, baik untuk proyek pembangunan maupun investasi keuangan yang menguntungkan secara finansial. Dengan lebih dari 90 dana kekayaan negara di seluruh dunia yang mengelola aset sebesar $8 triliun, SWF menjadi kendaraan penting dalam pengelolaan kekayaan negara secara berkelanjutan.