PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Badan Perlindungan Data Indonesia Segera Rampung

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Badan Perlindungan Data segera rampung dalam beberapa bulan mendatang. Pembentukan badan ini dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan data pribadi dan melawan konten negatif. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Badan Perlindungan Data ini harus selesai paling lambat pada 17 Oktober 2024. Meutya menyebut Kemenko Polkam bertanggung jawab dalam proses pembentukan badan tersebut. Selain itu, Meutya menyoroti pentingnya Badan Perlindungan Data sebagai pondasi dalam menghadapi tantangan keamanan digital. Pemerintah juga fokus pada infrastruktur digital, perlindungan data, ekosistem digital, dan literasi digital. Setiap orang diharapkan menjadi benteng untuk melindungi diri sendiri di ruang digital. Acara Digital Creative Leadership Forum bisa disaksikan di CNN Indonesia TV dan YouTube CNN Indonesia.