PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga
Berita  

OJK: Pedagang Kripto Terdaftar Harus Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap pedagang kripto yang terdaftar dan diawasi telah memenuhi standar yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap calon pedagang kripto dilakukan secara menyeluruh, dengan penilaian terhadap aspek teknologi, tata kelola, dan pelindungan konsumen.

Menurut Hasan, data tentang jumlah pedagang kripto yang telah terdaftar dan diawasi terus diperbarui seiring dengan proses evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Meskipun demikian, OJK belum dapat memberikan informasi spesifik mengenai rincian nama-nama pedagang yang telah terdaftar dan diawasi, karena hal tersebut memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Informasi terkait pedagang kripto dapat diakses melalui website resmi bursa atau OJK setelah diumumkan secara resmi.

Selain itu, OJK juga memahami bahwa pengawasan aset kripto telah beralih dari Bappebti ke OJK. Hal ini merupakan langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri. Tujuan dari peralihan ini adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan, terstruktur, dan melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Data Bappebti menunjukkan peningkatan nilai transaksi aset kripto di Indonesia, serta pertumbuhan jumlah pelanggan yang signifikan.

OJK tidak menetapkan target spesifik terkait pertumbuhan jumlah investor kripto pada 2025, namun fokus utama mereka adalah memastikan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. OJK ingin memastikan bahwa pelaku industri dan masyarakat memahami risiko yang terkait dengan investasi aset kripto. Dengan demikian, OJK tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat dalam bertransaksi dengan aset kripto.