Aplikasi berbahaya dapat menimbulkan risiko keamanan bagi pengguna smartphone. Beberapa aplikasi palsu sering digunakan oleh penjahat siber untuk mengelabui korban, dengan salah satunya adalah aplikasi pinjaman online. Di Google Play Store, terdapat sejumlah aplikasi berbahaya yang dapat diunduh oleh pengguna Android tanpa disadari. Menurut hasil investigasi dari perusahaan keamanan siber McAfee Mobile Security, ada 15 aplikasi berbahaya yang telah diunduh lebih dari 8 juta kali di seluruh dunia, termasuk tiga di antaranya berasal dari Indonesia.
Aplikasi seperti KreditKu, Dana Kilat, dan RupiahKilat menawarkan pinjaman dengan bunga rendah namun sebenarnya mengakses data pribadi pengguna secara ilegal. Para penjahat siber menggunakan taktik rekayasa sosial untuk mengelabui pengguna agar memberikan akses berlebihan pada perangkat mereka. Aplikasi-aplikasi berbahaya ini seringkali menggunakan iklan menyesatkan di media sosial dengan janji pinjaman cepat, bunga rendah, dan persyaratan minimal.
Selain itu, aplikasi berbahaya ini juga meminta izin untuk mengakses data sensitif pengguna seperti kontak, pesan SMS, panggilan telepon, kamera, dan mikrofon. Dalam beberapa kasus, korban diharuskan memberikan dokumen identifikasi dan informasi pribadi lainnya, yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk waspada terhadap aplikasi-aplikasi berbahaya yang beredar di pasaran. Mengetahui ciri-ciri dan menghindari pengunduhan aplikasi yang mencurigakan dapat membantu melindungi informasi pribadi dan keuangan pengguna smartphone dari penipuan daring.