Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia menjadi fokus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di tanah air. Dalam pertemuan dengan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Kamis, 6 Februari 2025, rencana ini diungkapkan secara resmi. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas.
Pemanfaatan nuklir di Indonesia saat ini masih terbatas pada sektor non-energi, namun pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060 dengan energi nuklir sebagai salah satu solusi kunci dalam pengembangan energi bersih. Tiga tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam pengembangan PLTN adalah posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait.
Bappenas sebagai inisiatif awal akan membentuk kelompok kerja yang akan fokus pada revisi isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan PLTN. Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir.
Namun, tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga mencakup isu sosial dan politik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa rencana pembangunan PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena kendala-kendala tertentu. Tantangan sosial dan politik turut menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam menggarap pembangunan PLTN di Indonesia.