Pentingnya Waspada Terhadap Penipuan Keuangan saat Ramadhan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, terdapat peningkatan aduan terkait penipuan aktivitas transaksi ilegal dari tahun ke tahun. Modus penipuan keuangan bisa bermacam-macam, mulai dari pinjaman online ilegal hingga penawaran investasi ilegal. Mengingat pentingnya menjaga keamanan finansial, masyarakat diminta untuk tidak tergesa-gesa dan selalu verifikasi informasi yang meragukan saat melakukan transaksi keuangan. Selain itu, apabila terjadi penipuan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk memblokir aliran dana yang merugikan. Dengan kehati-hatian dan keberanian untuk melaporkan penipuan, diharapkan masyarakat bisa terhindar dari modus penipuan yang terus berkembang.
OJK Ingatkan Waspada Penipuan Keuangan Ramadan
