PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Penyesuaian Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan 2025: Detail Lengkap

Selama bulan Ramadhan penuh berkah, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sambil tetap aktif dalam aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja. Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan khusus mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, sehingga memastikan pelayanan publik tetap optimal selama bulan suci ini.

Dalam Perpres tersebut, diatur bahwa jumlah jam kerja ASN selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tanpa memperhitungkan jam istirahat. Waktu istirahat selama Ramadhan ditetapkan menjadi 60 menit pada hari Jumat dan 30 menit pada hari-hari lainnya. Jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00 waktu setempat untuk instansi di pusat maupun daerah.

Adapun instansi yang menerapkan sistem kerja selain lima hari dalam seminggu diwajibkan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Perpres tersebut, dengan batas waktu pengaturan maksimal satu tahun setelah peraturan diundangkan. Selain itu, penyesuaian lebih lanjut mengenai rincian hari kerja, jam kerja, jam istirahat, dan jam kerja ASN akan ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi masing-masing.

Aturan ini juga menyebutkan bahwa jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah sesuai kebijakan Presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama nasional, serta kebijakan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, aturan jam kerja dalam Perpres No. 21/2023 tidak berlaku bagi TNI, POLRI, dan perwakilan RI di luar negeri, yang memiliki pengaturan jam kerja tersendiri.

Dengan penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal sambil tetap menjalankan ibadah Ramadhan dengan khidmat. Pemerintah meyakinkan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan lancar dan produktivitas ASN tidak akan terganggu selama bulan suci ini.

Source link