Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kabar ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi yang jelas ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini pastinya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kejelasan terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga langkah ini memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Pengeluaran Tunjangan Libur Sebelum Idul Fitri – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, mengekspresikan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap masa depan Tim Nasional…

Program Cek Kesehatan Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dianggap sebagai langkah inovatif…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet…

Sejak 6 Januari 2025, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkenalkan oleh pemerintahan Presiden Indonesia…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi pemerintah dengan masyarakat, menyadari bahwa meskipun banyak pencapaian…