Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD agar dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dengan baik, dan menerima THR tepat waktu setiap tahunnya. Prabowo menekankan bahwa kejelasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para pekerja dan merasa dihargai atas dedikasi dan kinerja mereka sepanjang tahun. THR dianggap sebagai bentuk apresiasi yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan seluruh pekerja di Indonesia. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Prabowo Subianto THR Cair H-7: Reaksi Garis Keras Sebelum Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, mengekspresikan keyakinan dan dukungan yang kuat terhadap masa depan Tim Nasional…

Program Cek Kesehatan Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dianggap sebagai langkah inovatif…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet…

Sejak 6 Januari 2025, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkenalkan oleh pemerintahan Presiden Indonesia…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi pemerintah dengan masyarakat, menyadari bahwa meskipun banyak pencapaian…