PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Pengumuman Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Akan Cair Juni 2025

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara. THR dan gaji ke-13 ini akan diberikan kepada total 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100% untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H. Prabowo juga menekankan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyusun pemberian gaji ke-13 ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima dan membantu dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link