PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa. Prabowo menjelaskan bahwa telah ditandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Seluruh aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total 9,4 juta penerima, akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja sebesar 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan mereka selama musim mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras untuk penyusunan kebijakan ini.

Source link