Pada pekan ini, Jakarta menjadi saksi perubahan perilaku masyarakat dalam menyimpan aset berharga. Kini, kebiasaan lama menyimpan emas di sudut-sudut rumah telah bergeser menjadi memilih untuk menjadi nasabah bank emas. Transisi ini memiliki dampak signifikan bagi kemajuan negara, terutama dalam optimalisasi pengelolaan cadangan emas yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan mendukung kemandirian bangsa.
Dalam sebuah wawancara, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, menyambut gembira layanan bank emas pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian. Menurutnya, bank emas memberikan berbagai manfaat bagi negara, seperti memberikan platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung. Selain itu, bank emas juga berkontribusi dalam stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan diversifikasi investasi dengan lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi, tetapi juga membuka peluang pengembangan bagi industri dalam negeri. Dengan manajemen yang lebih efektif, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.
Presiden Prabowo Subianto, dalam meresmikan bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian, berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan semua layanan yang disediakan. Sebagai instrumen investasi yang prospektif, emas terus menunjukkan peningkatan nilai, sehingga menyimpan simpanan emas di bank emas menjadi pilihan yang berhasil dilakukan oleh masyarakat. Dengan diatur dalam kerangka Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024, bullion bank memberikan jaminan keamanan dalam penyimpanan emas bagi masyarakat, mengurangi risiko yang biasa terjadi saat menyimpan emas di rumah.