PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi PDNS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024. Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyatakan komitmen mereka untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan lancar. Dalam keterangan pada Jumat (14/3), Ismail menegaskan bahwa Komdigi menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan Ismail ini dalam tanggapannya terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan terkait proyek PDNS yang dijalankan pada saat lembaga tersebut masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ismail menegaskan bahwa Komdigi sebagai institusi yang taat hukum siap untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

Proyek PDNS sendiri dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional demi mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik. Kasus dugaan korupsi terkait proyek ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang dimulai sejak Kemenkominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp958 miliar pada tahun 2020. Terdapat dugaan pengondisian pemenangan kontrak proyek antara pejabat Kominfo dan pihak swasta, serta kegagalan memenuhi persyaratan tertentu dalam proses penyelenggaraan proyek tersebut.

Kegiatan pengadaan proyek PDNS ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan, dan proses hukum terkait kasus ini sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen Komdigi untuk mendukung penegakan hukum, serta melakukan tindakan yang transparan demi menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Source link