Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), untuk dikelola dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Danantara Indonesia Sovereign Fund, juga dikenal sebagai BPI Danantara, akan mengikuti 24 Prinsip Santiago yang menjadi pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga keselamatan aset nasional, dengan menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang hati-hati.
Menurut Hasan, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan pasar terhadap Danantara. Presiden Prabowo Subianto ingin agar Danantara dikelola secara terbuka dan dapat diaudit kapan saja oleh pihak auditor independen. Untuk memastikan pengawasan yang ketat, Presiden telah membentuk sistem pengawasan bertingkat, melibatkan Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas.
Dengan aset berjumlah triliunan rupiah, Danantara bukan hanya berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kemajuan Indonesia. Selama peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana ini adalah untuk generasi masa depan Indonesia, sesuai dengan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Danantara akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tinggi, termasuk mantan presiden. Danantara diharapkan dapat konsolidasi kekayaan negara di bawah manajemen tunggal untuk memajukan kemakmuran Indonesia hingga tahun 2045.