Nurul Safitri, Puteri Indonesia Maluku Utara 2025 Advokat Hak Pekerja Disabilitas

Puteri Indonesia Maluku Utara 2025, atau Nurul Safitri, memiliki komitmen yang kuat terhadap hak-hak pekerja disabilitas. Sebagai lulusan hukum dari Universitas Muhammadiyah Malang, Pipit merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan perubahan positif dalam dunia kerja bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.

Salah satu langkah nyata yang diambil Pipit adalah bergabung sebagai partner untuk sosialisasi di Mayana Eco-Print, tempat di mana lebih dari sepuluh pekerja disabilitas diberdayakan untuk memproduksi produk fashion dan makanan berbahan alami. Pipit sendiri berharap dapat mengangkat suara lebih banyak untuk pekerja disabilitas melalui platform Puteri Indonesia, memperjuangkan hak-hak mereka untuk dihargai, mendapatkan kesempatan yang setara, dan berpartisipasi tanpa hambatan di dunia kerja.

Pipit juga tidak hanya fokus pada kegiatan sosialisasi saja, namun juga membantu memastikan pekerja disabilitas mendapat perlakuan yang setara sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Baginya, keberagaman adalah kekuatan, dan setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan yang adil di dunia kerja. Keadilan sosial menurut Pipit adalah tanggung jawab bersama, di mana perlindungan, inklusi, dan transparansi yang lebih baik perlu diperjuangkan untuk pekerja disabilitas. Melalui semangat Beauty with a Purpose, Justice with Pipit, ia bertekad mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja.

Source link