iPhone 16: Mulai Dijual di Indonesia?

Menkomdigi, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa iPhone 16 Series telah memperoleh sertifikat postel dan akan segera tersedia di pasaran. Sertifikat postel merupakan persyaratan penting sebelum sebuah ponsel dapat dijual di Indonesia. iPhone 16 Series terdiri dari berbagai varian seperti iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta versi ekonomisnya, iPhone 16e.

Meutya menyatakan bahwa proses sertifikasi bagi semua varian iPhone tersebut telah selesai dan izinnya telah diterbitkan. Hal ini menunjukkan bahwa peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia akan segera dilakukan. Meskipun demikian, belum ada informasi pasti mengenai tanggal resmi peluncurannya.

Pihak distributor resmi iPhone di Indonesia, Erajaya, juga belum memberikan informasi terkait jadwal peluncuran ponsel-pensel tersebut. Situs web iBox hanya menampilkan banner iklan iPhone 16 dan iPhone 16 Pro dengan keterangan “Cek kembali untuk informasi ketersediaan.”

Sebelum mendapatkan sertifikasi TKDN dari Kemenperin, Apple melalui perundingan dengan pemerintah Indonesia selama berbulan-bulan. Apple memilih skema inovasi pembangunan pusat latihan dan pengembangan untuk memenuhi syarat TKDN, sehingga masih menjadi satu-satunya merek yang bisa menjual ponsel impor tanpa membangun pabrik di Indonesia. Hal ini berbeda dengan merek lain yang telah memproduksi ponsel mereka di Indonesia dengan skema TKDN manufaktur dan software.

Source link