Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa tahun 2024 akan mengalami anomali suhu sebesar 1,55 derajat Celcius. Angka ini melewati batas peningkatan suhu yang ditetapkan pada Paris Agreement, yaitu 1,5 derajat Celcius. Dalam webinar bertajuk Refleksi Banjir Jabodetabek: Strategi Tata Ruang dan Mitigasi Cuaca Ekstrem, Kepala BMKG, Dwikorita, mengungkapkan bahwa kesepakatan Paris Agreement mencatatkan perbedaan antara masa praindustri hingga masa kesepakatan di akhir abad 21 adalah 1,5 derajat Celcius.
Pakta Paris Agreement tersebut bertujuan untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri agar terhindar dari dampak terburuk dari krisis iklim. Dwikorita juga menyoroti bahwa periode 1900 hingga 1980 memperlihatkan peningkatan suhu yang lambat, namun peningkatan suhu yang cepat terjadi setelah tahun 1980. Peningkatan suhu yang pesat ini membuat dekade terakhir menjadi dekade terpanas dalam sejarah.
Selain itu, Dwikorita menjelaskan bahwa peningkatan suhu berdampak pada peningkatan curah hujan. Perubahan ini terkait dengan kenaikan intensitas, frekuensi, dan durasi hujan ekstrim yang korelatif dengan perubahan suhu permukaan. Peningkatan konsetrasi gas rumah kaca juga menyebabkan peningkatan kejadian cuaca ekstrem. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan yang baik diperlukan untuk mengatasi masalah iklim dan mencegah dampak yang lebih buruk di masa mendatang.