Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan bahwa keputusan besaran dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menunjukkan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen. Hal ini untuk mendukung rencana ekspansi bisnis perseroan. Besaran dividen yang diputuskan juga mencerminkan komitmen manajemen Bank Mandiri dalam kontribusi optimal terhadap pembangunan nasional dan memperkuat posisi sebagai mitra finansial utama pilihan nasabah.
RUPST di Plaza Mandiri, Jakarta, menetapkan besaran dividen sebesar 78 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2024 senilai Rp43,51 triliun. Sementara sisanya 22 persen dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha ke depan. Dari nilai dividen itu, sejumlah Rp22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52 persen saham Bank Mandiri. Besaran dividen per lembar saham mencapai sekitar Rp466,18, meningkat 31,71 persen secara year on year (yoy).
Bank Mandiri berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp55,8 triliun sepanjang tahun 2024 dengan terus memperbaiki kualitas aset. Besaran dividen dipertimbangkan atas posisi likuiditas dan struktur permodalan bank untuk mendukung rencana di 2025. Rasio kecukupan modal Bank Mandiri diproyeksikan tetap kuat di kisaran level 19-20 persen setelah pembagian dividen.
Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp1,17 triliun sebagai strategi untuk meningkatkan keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri. Rapat juga menyetujui perubahan dalam susunan pengurus perseroan dengan beberapa penghentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Tindakan ini merupakan bagian dari restrukturisasi untuk menjaga kinerja perseroan.
Menurut susunan komisaris dan direksi Bank Mandiri setelah rapat tersebut, beberapa nama baru akan mengisi posisi kunci dalam perseroan. Semua perubahan ini efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi peraturan yang berlaku. Keseluruhan keputusan dalam RUPST menegaskan dukungan kuat dan komitmen Bank Mandiri untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang optimal bagi nasabah dan pembangunan nasional.