Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengembangkan langkah-langkah mitigasi guna mencegah penipuan melalui modus fake base transceiver station (BTS). Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Suopriyanto, menyatakan pentingnya tindakan ini agar masyarakat tidak perlu khawatir melakukan double-check.
Menurut Wayan, langkah mitigasi tersebut harus mencakup skema atau mekanisme enkripsi yang dapat meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak perlu melakukan double-check. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi penipuan tersebut, termasuk ketika solusi teknologi sudah diterapkan. Wayan juga menjelaskan bahwa solusi ini merupakan upaya jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari SMS fake.
Wayan juga menyebutkan bahwa operator seluler akan berkolaborasi dalam menerapkan solusi teknologi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Meskipun akan ada solusi teknologi yang ditawarkan, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan siber yang semakin marak di era digital. Wakil Kepala BSSN, Albertus Rachmad Wibowo, memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berpikir sebelum mengklik tautan yang mencurigakan dan memastikan validitas pengirim pesan berbasis SMS atau WhatsApp.
Dalam konteks kejahatan siber melalui SMS masking, Albertus menyarankan masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengklik tautan yang diberikan. Dia juga memperingatkan agar masyarakat tidak terlalu mudah percaya terhadap penawaran yang terlalu bagus untuk dipercayai, karena hal tersebut dapat menjadi modus operandi penjahat siber untuk mencuri informasi pribadi korban. Semua ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terbuai oleh penipuan online yang semakin canggih.