Pada tanggal 29 Maret 2025, di depan Istana Merdeka Jakarta, suasana meriah terlihat dengan kehadiran ratusan anak yang sedang bermain dengan riang. Mereka tampak asyik bermain hulahoop, ular tangga, atau tenggelam dalam buku mereka sambil menunggu Presiden Prabowo Subianto tiba. Suasana ceria ini menandai diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak oleh Presiden Prabowo.
Dalam momen bersejarah ini, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya di era digital, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi individu yang kreatif, sehat, dan mandiri. Pemberlakuan PP Tunas menjadi salah satu kebijakan penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang diperjuangkan oleh Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menggarisbawahi komitmennya untuk membentuk generasi yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Kebijakan-kebijakan seperti Makanan Bergizi Gratis dan Pengecekan Kesehatan Gratis dibuat untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan gizi yang cukup dan dukungan kesehatan yang optimal.
Di bidang pendidikan, didirikan Sekolah Boarding Publik dan Sekolah Boarding Elite untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi. PP Tunas juga diimplementasikan untuk melindungi anak-anak dari ancaman daring dan mendorong penggunaan smart board di setiap ruang kelas untuk meningkatkan pembelajaran interaktif.
Semua kebijakan ini menunjukkan tekad kuat Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 dan keyakinannya bahwa pendidikan yang merata dan berkualitas akan menjadi landasan bagi Indonesia menuju kemajuan sebagai negara maju pada tahun 2045.