Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, atau Satgas PASTI, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan nama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id. Modus penipuan semacam ini dikenal sebagai impersonation scam, di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak berwenang untuk melakukan penipuan, termasuk pencurian identitas dan informasi sensitif. Masyarakat juga dihimbau untuk waspada terhadap orang yang mengaku sebagai perwakilan IASC.
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait IASC, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), atau email [email protected]. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan anggota Satgas PASTI dan asosiasi industri perbankan untuk menangani penipuan transaksi keuangan di sektor keuangan.
Sejak beroperasi, IASC telah menerima ribuan laporan terkait penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan mencapai puluhan ribu, di mana sebagian besar telah diblokir. Kerugian dana yang dilaporkan korban mencapai triliunan rupiah, namun sebagian dana tersebut telah berhasil diblokir. Langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat di sektor keuangan terus ditingkatkan oleh IASC untuk meminimalisir kasus penipuan di masa depan.