Trump Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari untuk Pelarangan TikTok

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah kembali memperpanjang penegakan larangan terhadap TikTok di negara tersebut. Pengumuman ini terjadi setelah penundaan hukum selama 75 hari, dengan tujuan untuk mengalihkan kendali operasi aplikasi ke kepemilikan Amerika. Trump juga menyampaikan pernyataan melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, mengenai kesepakatan yang telah dicapai untuk menyelamatkan TikTok, namun masih membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk selesaikan persetujuan yang diperlukan. Perintah eksekutif yang menandatangani penundaan tersebut baru-baru ini dirilis oleh Trump, tidak lama sebelum pemblokiran TikTok di AS secara resmi dijadwalkan dilaksanakan. Pemerintahan Joe Biden sebelumnya telah menandatangani undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk Tiongkok, ByteDance, untuk menarik diri dari TikTok atau menghadapi larangan AS atas masalah keamanan nasional. Kesepakatan antara Trump dan ByteDance diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu 120 hari, dengan perusahaan spin-off yang akan mengendalikan operasi TikTok di AS akan memungkinkan sejumlah modal ventura, dana ekuitas swasta, dan raksasa teknologi berinvestasi. Sumber juga menyatakan bahwa investor TikTok AS baru dan lama telah menyetujui kesepakatan ini. DNC Putih dan tim Gedung Putih akhirnya memutuskan untuk menunda pemberlakuan larangan selama 75 hari lagi setelah negosiasi yang terjadi.

Source link