Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk menjaga kewaspadaan terhadap SMS yang mencurigakan, terutama setelah kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS dengan metode fake base transceiver station (BTS) terbongkar. Salah satu modus operandi yang sering digunakan adalah dengan mengirim SMS berisi tautan yang menyerupai situs resmi seperti bank atau layanan lainnya. Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mencatat bahwa pelaku sering memanipulasi alamat situs agar terlihat meyakinkan, seperti mengganti polri.go.id menjadi polri.i.go.id. Hal ini dapat membingungkan orang dan membuat mereka tidak sadar.
Wahyu menyarankan agar masyarakat tidak langsung mengklik tautan dalam SMS tanpa memastikan keaslian pesan yang diterima. Pelaku penipuan biasanya meminta korban untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor kartu, CVV, dan kode OTP, yang kemudian digunakan untuk mengakses akun perbankan dan menguras rekening korban. Wahyu juga menekankan agar tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank, karena bank tidak pernah meminta data pribadi nasabah melalui SMS atau telepon.
Di samping itu, Wahyu juga meminta masyarakat untuk lebih kritis terhadap pesan dari nomor asing yang mencurigakan, terutama jika menawarkan hadiah besar. Verifikasi juga dianggap penting, dengan cara menghubungi pihak bank atau layanan terkait untuk memastikan informasi yang diterima. Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap dua WNA asal Cina yang menggunakan teknologi tower BTS palsu untuk mengirim SMS phishing ilegal. Mereka ditangkap dalam operasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Total 12 korban berjatuhan pada kasus ini dengan kerugian mencapai Rp473 juta. Wahyu menekankan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan seperti ini.