Dampak Tarif Trump pada Perbankan Daerah
Menurut Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump tidak terlalu berdampak pada industri perbankan di daerah. Meskipun demikian, dampaknya bisa terasa pada likuiditas perbankan serta eksposur valuta asing. Valuta asing dan risiko kerugian yang dialami oleh perbankan daerah relatif kecil, namun terlihat peningkatan volatilitas nilai tukar akibat kebijakan tarif Trump dan pelemahan nilai tukar rupiah. Bank-bank devisa di daerah, seperti Bank BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DKI, dan Bank Sumut, memiliki eksposur valuta asing yang kecil.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia harus mencari pasar tujuan ekspor baru karena dampak tarif resiprokal yang diberlakukan oleh AS. Presiden menekankan perlunya mengatur strategi untuk melindungi kepentingan dalam negeri dan mencari jalan keluar dalam situasi ini. Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS, termasuk bagi Indonesia, mulai efektif berlaku sejak tanggal 9 April 2025 dengan tarif sebesar 32 persen. Negara-negara ASEAN lainnya juga terkena tarif yang berbeda, seperti Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
Dengan adanya kebijakan tarif ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mencari cara untuk memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional. Pastikan bank-bank di daerah tetap beradaptasi dengan perubahan situasi ekonomi global dan siap menghadapi volatilitas nilai tukar mata uang serta tekanan terhadap stabilitas makroekonomi. Jangan lupa agar terus mencari pasar ekspor baru untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah situasi yang terus berubah.