Telkom Memantau Dampak Tarif Trump Terhadap Industri Telekomunikasi
Telkom sebagai perusahaan milik negara menyatakan kesiapannya untuk mengikuti langkah-langkah yang diterapkan pemerintah terkait kebijakan tarif Trump yang sedang mempengaruhi industri telekomunikasi. Andri Herawan Sasoko, Wakil Presiden Direktur Telekomunikasi Telkom, menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Telkom akan mengikuti arahan pemerintah dalam merespons kebijakan tarif tersebut.
Saat ini, Telkom sedang memantau dengan seksama dampak dari kebijakan tarif Trump dan juga sedang mereview langkah-langkah strategis yang akan diambil berdasarkan respons pemerintah terhadap situasi perang dagang saat ini. Telkom juga tengah mengevaluasi dampak dari adanya tarif Trump untuk industri telekomunikasi.
Andri juga menegaskan bahwa relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak berdampak secara signifikan pada Telkom karena penggunaan vendor-vendor khusus telekomunikasi oleh perusahaan selama ini. Pemerintah AS memberlakukan tarif imbal balik sebesar 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia ke AS, selain tarif global sebesar 10 persen yang berlaku secara universal.
Untuk merespons kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat, pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi dengan menyiapkan paket perundingan Non-Tarif Measure (NTMs) dengan mengendurkan aturan TKDN di sektor TIK terhadap AS. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan AS terhadap Indonesia. Dengan demikian, Telkom terus memantau perkembangan situasi dan akan berkomitmen untuk mengikuti arahan pemerintah dalam menghadapi dampak dari kebijakan tarif Trump.