Teknologi embedded SIM atau eSIM telah menjadi kenyataan yang revolusioner dalam dunia ponsel. Dengan eSIM, pengguna tidak perlu lagi repot dengan kartu SIM fisik karena semuanya tertanam langsung di perangkat. Langkah inovatif ini didorong langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 yang mendorong masyarakat untuk beralih ke eSIM.
Konsep eSIM sendiri merupakan versi digital dari kartu SIM konvensional yang kita kenal. Keunggulannya terletak pada kemudahan penggunaan tanpa perlu menukar atau mencabut kartu SIM, serta faktor keamanan yang lebih baik. Dengan eSIM, pengguna dapat lebih praktis dan fleksibel dalam menggunakan perangkat mereka. Disamping itu, eSIM juga mendukung konektivitas global dan lebih ramah lingkungan karena mengurangi limbah plastik.
Seiring dengan dorongan dari pemerintah, banyak perangkat terbaru, seperti iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, telah mendukung penggunaan eSIM. Langkah-langkah untuk menggunakan dan mengaktifkan eSIM pun semakin mudah, mulai dari membeli paket eSIM dari operator hingga melakukan aktivasi dengan kode QR. Dengan demikian, beralih ke eSIM menjadi solusi yang lebih praktis, hemat ruang, dan aman bagi pengguna ponsel modern.