Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri tentang pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) untuk meningkatkan keamanan. Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri di Jakarta, Meutya mendorong masyarakat yang ponselnya sudah mendukung eSIM untuk melakukan migrasi demi keamanan data yang lebih baik. eSIM diyakini dapat mengatasi masalah keamanan terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat pendaftaran nomor seluler.
Pemanfaatan eSIM dianggap sebagai hal yang tidak bisa dihindari, mengingat peningkatan penggunaan perangkat yang mendukung teknologi ini secara global. Meskipun tidak menjadi kewajiban, Meutya menyatakan bahwa insentif yang dirasakan masyarakat ketika beralih ke eSIM seharusnya dapat menjadi motivasi. Keuntungan migrasi ke eSIM meliputi keamanan data yang lebih baik dalam menghadapi berbagai kejahatan daring seperti scam dan phishing.
Selain itu, masalah penyalahgunaan NIK juga menjadi perhatian, dimana satu NIK dapat digunakan untuk mendaftarkan banyak nomor, meningkatkan risiko kejahatan. Meutya mengingatkan aturan yang membuat satu NIK hanya boleh digunakan untuk tiga nomor per operator, tetapi mengakui bahwa masih ada tantangan dalam mengawasi hal ini. Pemerintah juga berencana untuk memperbarui peraturan terkait pembaruan data oleh operator seluler dalam satu NIK sesuai dengan ketentuan yang ada.
Meutya meminta timnya untuk segera menyelesaikan revisi aturan dalam waktu dua pekan. Dengan adanya kebijakan baru terkait eSIM dan penggunaan NIK, diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan data dan mengurangi kemungkinan penyalahgunaan informasi pribadi. Felbert.Guna Daba.