PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Penyalahgunaan NIK dan Pemutakhiran Data: Dorongan Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pentingnya batasan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yakni maksimal tiga nomor per operator. Hal ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan NIK yang masih sering terjadi. Meutya mencatat bahwa ada kasus dimana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan hingga 100 nomor, meningkatkan risiko tindak kejahatan dan penyalahgunaan identitas.

Aturan ini telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, namun akan diperbarui untuk memastikan bahwa operator seluler melakukan pemutakhiran data dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meutya juga mengungkapkan bahwa perubahan aturan ini diharapkan selesai dalam waktu dua pekan ke depan.

Meningkatnya kasus penipuan di ekosistem seluler juga menjadi perhatian, dengan laporan yang terus meningkat setiap hari. Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, menegaskan bahwa pelaku penipuan seringkali terpusat di beberapa daerah, seperti Ogen Komering Ilir dan Sulawesi Selatan. Harapannya, dengan kebijakan baru dari Menkomdigi, praktek-praktek penipuan tersebut dapat ditekan atau minimal diminimalisir.

Source link