Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat peningkatan produktivitas tim sales setelah melakukan uji coba transformasi di beberapa kantor cabang. Fokus utama BTN adalah meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan memperluas penetrasi di pasar kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi. Transformasi yang dilakukan menyeluruh terhadap tim sales ini bertujuan untuk mendukung program perumahan nasional. Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan bahwa program transformasi “New Sales Force Management” telah memberikan hasil positif setelah dilaksanakan di beberapa kantor cabang. Transformasi ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas tenaga penjual hingga minimal 95 persen, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis hingga tiga kali lipat. Berbagai upaya sudah dilakukan dan akan terus dilakukan untuk mengubah kebiasaan tim sales menjadi lebih produktif dan berkualitas. Selain itu, BTN juga mengarahkan tim sales untuk mengembangkan penetrasi ke konsumen end-user serta melalui skema cross-selling dengan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya. Meskipun BTN dikenal sebagai pemain utama KPR subsidi, bank ini juga bergerak untuk meningkatkan penyaluran KPR non-subsidi guna menciptakan profitabilitas yang lebih berkelanjutan. Pada akhir tahun 2024, penyaluran KPR non-subsidi BTN mencapai Rp105,95 triliun, meningkat 10,2 persen secara tahunan dari tahun sebelumnya. Dengan berbagai inisiatif yang dilakukan, BTN optimis dapat mencapai pertumbuhan bisnis yang signifikan di masa depan.
Langkah Sukses: Bisnis Naik 3x Lipat dengan KPR

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal negosiasi tarif kepada Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan juga memperkuat…

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, telah resmi membentuk panitia seleksi pengurus baru Bank…

Menurut Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, transaksi produk Tabungan Emas Pegadaian diperkirakan akan…

PT Sucorinvest Asset Management mengajak masyarakat dan investor untuk memahami arah kebijakan pemerintah dan kondisi…

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengawasi atau mengatur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang tidak…