PortalMetroTV.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, teknologi, hiburan, dan olahraga

Alasan Menkomdigi Batasi Anak di Media Sosial: Solusi Terbaik

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pembuatan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tidak bertujuan untuk melarang anak-anak mengakses internet. Sebaliknya, aturan tersebut dirancang untuk membimbing mereka dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Meutya menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam PP ini mirip dengan cara belajar naik sepeda, dimulai dengan roda bantu terlebih dahulu. Proses pembentukan PP ini melibatkan anak-anak dengan mendengarkan pendapat dari 350 anak. Hal ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan anak dalam pembuatan aturan yang berkaitan dengan mereka.

Dalam acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas di Universitas Udayana (Unud), Bali, Meutya juga menyoroti pentingnya melindungi anak-anak di ruang digital. Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia mencatatkan jumlah kasus pornografi anak yang tinggi, serta kasus perundungan online dan paparan judi online pada anak-anak.

Meutya menegaskan bahwa PP Tunas merupakan bagian dari komitmen negara untuk melindungi generasi muda Indonesia. Aturan ini mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan literasi digital dan melarang penggunaan data anak untuk tujuan komersial. Meutya juga mengajak berbagai pihak, terutama sektor pendidikan, untuk berkolaborasi dalam implementasi PP Tunas.

Dengan lokasi sosialisasi di Bali, Meutya memilih daerah tersebut karena budaya kekeluargaan yang erat, yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital. Tindakan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak di Indonesia.

Source link