Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, telah resmi membentuk panitia seleksi pengurus baru Bank NTB Syariah pada tanggal 17 April. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Panitia seleksi ini dibentuk sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTB Syariah yang dilaksanakan pada 11 April 2025. Tujuan dari pembentukan pansel adalah untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam Bank NTB Syariah.
Panitia seleksi akan bertugas menyeleksi secara terbuka calon direksi, komisaris, dan dewan pengawas syariah terbaik. Gubernur sebagai PSP (Pemegang Saham Pengendali) juga diamanatkan untuk membentuk pansel ini. Proses seleksi akan melibatkan lembaga profesional, dan calon terpilih akan diusulkan oleh Gubernur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembentukan pansel ini merupakan langkah awal dari upaya pembenahan menyeluruh Bank NTB Syariah. Para pemegang saham menunjukkan keseriusan mereka dalam melakukan upaya perbaikan. Pansel terdiri dari berbagai unsur, seperti unsur akademisi, unsur profesional perbankan, dan wakil pemerintah provinsi. Proses penjaringan akan melibatkan lembaga penjaringan dan penseleksi profesional.
Calon-calon internal Bank NTB Syariah didorong untuk ikut dalam proses seleksi ini. Daftar anggota pansel juga mencakup nama-nama seperti Prof Riduan Masud, Prof Asikin, Lalu Dodot Ary Patria, dan Arif Suhirman. Proses penjaringan dan seleksi dijadwalkan akan berlangsung selama bulan Mei, dengan pengumuman pengurus baru direncanakan akan dilakukan pada RUPS Tahunan bulan Juni 2025.