Berita  

Pendanaan Industri Kreatif Didukung oleh OJK Infinity 2.0

Pusat Inovasi OJK, yang dikenal dengan OJK Infinity 2.0, telah diluncurkan sebagai platform kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), dan Kedutaan Besar Swiss di Indonesia. Tujuan dari keberadaan pusat inovasi ini adalah untuk menjadi pusat dari inovasi keuangan digital di Indonesia. Dengan konsep kolaborasi pentaheliks, OJK Infinity 2.0 dirancang untuk memajukan para pelaku dan inovator di bidang ITSK, menjadi pusat ide, riset, dan pengembangan, serta tempat perumusan kebijakan bersama. Konsep pentaheliks ini melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam rangka menciptakan sinergi yang kuat. Program utama dari OJK Infinity 2.0, seperti pengembangan skema pembiayaan industri kreatif dan acara “Infinity Hackathon” bertema pengembangan blockchain, akan memberikan dampak nasional yang strategis. Selain itu, kolaborasi dengan pihak lain juga dilakukan, seperti digitalisasi industri sapi perah dengan dukungan dari International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia. Melalui peluncuran OJK Infinity 2.0, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan inovasi keuangan digital di Indonesia.

Source link