Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam acara tersebut, pembahasan utama berfokus pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara itu adalah Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyampaikan pembahasan mengenai target dan capaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utama adalah perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Langkah-langkah dilakukan dengan perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun untuk memastikan APBD kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Dengan proyeksi peningkatan kunjungan wisatawan ke Pangandaran hingga 5 juta per tahun hingga 2029, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Bupati Pangandaran juga menggarisbawahi upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Pendirian kelompok usaha bersama menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Dalam rangka efisiensi, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencakup lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link