Izin aplikasi World App telah dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital setelah aplikasi tersebut menjadi viral di media sosial. Tools for Humanity, perusahaan startup di balik World App, memberikan pernyataan terkait hal ini. Mereka menginformasikan bahwa layanan verifikasi di Indonesia telah dihentikan sementara dan mereka akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait izin mereka.
Menurut Tools for Humanity, mereka sedang mencari kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi yang relevan. Mereka berharap dapat melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah terkait. Perusahaan ini juga menegaskan bahwa mereka berhati-hati dalam memperkenalkan platform World di Indonesia dan telah melakukan diskusi yang mendalam dengan pemerintah sebelum meluncurkan layanan mereka.
Tools for Humanity juga menjelaskan bahwa teknologi baru seringkali dianggap skeptis sebelum akhirnya diterima masyarakat. Mereka menyatakan bahwa mereka menggunakan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu di era kecerdasan buatan. Proses verifikasi dilakukan tanpa menyimpan data pribadi pengguna, dan informasi tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh pengguna.
Setelah ramai di media sosial, Komdigi memutuskan untuk membekukan layanan World Coin dan World ID yang diselenggarakan oleh PT Terang Bulan Abadi. Langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, karena perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Komdigi juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi lebih lanjut.
Dengan demikian, kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan esensial dalam menghadirkan layanan digital kepada masyarakat. Setiap penyelenggara layanan digital harus terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan yang mereka jalankan. Langkah-langkah ini diperlukan untuk mencegah risiko potensial terhadap masyarakat dan menegakkan ketertiban berinternet.