Menkomdigi Panggil Worldcoin: Apa yang Harus Diketahui?

Menkomdigi, Meutya Hafid, berencana memanggil pengelola platform World pekan depan untuk menjelaskan masalah izin pada platform tersebut. Pembekuan sementara izin World dilakukan setelah aduan masyarakat dan temuan masalah izin. Meutya menjelaskan bahwa berdasarkan masukan dari masyarakat dan temuan awal, izin yang tidak sesuai telah menyebabkan pembekuan sementara. Pihak Komdigi akan memanggil pihak World untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Komdigi melakukan langkah preventif dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID setelah viral adanya perekaman data retina dengan imbalan uang. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan dilakukan untuk mencegah risiko terhadap masyarakat, dan PT. Terang Bulan Abadi akan dipanggil untuk klarifikasi.

Penelusuran awal Komdigi menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sesuai perundang-undangan. Langkah serupa dilakukan terhadap Worldcoin yang menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. Worldcoin, proyek jaringan blockchain di bawah startup Tools for Humanity, tengah dipantau oleh Komdigi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Source link