Kuota Rumah Subsidi Jurnalis Dinaikkan Menjadi 3.000 Unit, Syaratnya?

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan penambahan kuota rumah subsidi untuk pekerja media atau jurnalis dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit setelah berbicara dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Menurut Meutya, jumlah wartawan di Indonesia diperkirakan mencapai 100 ribu orang, di mana 70 persen dari mereka belum memiliki rumah yang layak. Program ini melibatkan Kementerian Komdigi, Kementerian PKP, BPS, BP Tapera, dan BTN dalam upaya memberikan akses rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada pekerja media. Syarat untuk memperoleh rumah subsidi ini termasuk jumlah pemasukan per bulan yang dibagi berdasarkan zona di Indonesia. Zona I hingga IV mempengaruhi besaran pemasukan yang diperlukan untuk mendapatkan rumah subsidi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para jurnalis agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Source link