Menkomdigi Memutuskan Bekukan Worldcoin: Ancaman Berhenti Beroperasi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengancam akan menghentikan operasional World jika tidak dapat menjelaskan terkait platform mereka. World dijadwalkan untuk dihadapkan di depan Komdigi minggu depan. Meutya menyampaikan hal ini dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia. Komdigi juga sedang memantau kasus serupa di negara lain dan akan mengambil langkah tegas. Lebih lanjut, Meutya akan memanggil pengelola platform World untuk memberikan penjelasan terkait platform tersebut.

Operasi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID telah dibekukan oleh Komdigi. Langkah ini diambil setelah aduan dari masyarakat dan temuan masalah izin. Worldcoin yang memberi kompensasi bagi warga untuk merekam data retinanya telah menjadi viral dan memicu kekhawatiran terhadap masyarakat. PT Terang Bulan Abadi akan dipanggil untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat terkait masalah ini.

Penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki izin yang diperlukan. Sementara Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. World sendiri merupakan proyek jaringan blockchain yang dikerjakan oleh Bos OpenAI Sam Altman dan Alex Blania di bawah Tools for Humanity.Ini adalah langkah preventif yang diambil untuk mencegah risiko potensial terhadap masyarakat dan lebih lanjut penjelasan akan dipinta dalam waktu dekat.

Source link