Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo, Jepang pada tanggal 29-31 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia bersama negara anggota APT mengadopsi Tokyo Statement sebagai visi lima tahun untuk pengembangan telekomunikasi dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di kawasan Asia-Pasifik. Tokyo Statement menyertakan enam pilar utama, antara lain konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, kepercayaan dan keamanan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, serta kemitraan dan kolaborasi.
Meutya menekankan bahwa selain infrastruktur digital, penting juga memiliki tata kelola yang kuat, keamanan data, literasi digital, dan akses yang adil. Beberapa negara Asia-Pasifik tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai langkah-langkah Indonesia dalam menyediakan lingkungan digital yang aman dan inklusif bagi anak-anak. Selama forum tersebut, Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang bertujuan melindungi anak-anak di ruang digital.
Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga melaksanakan pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal APT, Mr. Masanori Kondo, dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava. Selain itu, Meutya juga melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa Menteri dari negara Asia-Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia. Dalam pertemuan itu, mereka berbagi pengalaman tentang konektivitas digital, keamanan cyber, alokasi spektrum, dan perkembangan kecerdasan buatan.