Berita  

Strategi BDS untuk Meningkatkan UMKM: Panduan Lengkap

Usaha Menengah dan Kecil (UMKM) memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia. Menurut Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2023, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Meski begitu, kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak masih rendah karena banyak di antara mereka mengalami kesulitan dalam memahami kewajiban perpajakan, pencatatan keuangan, dan literasi bisnis.

Untuk mengatasi tantangan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan inisiatif baru yang disebut Business Development Services (BDS). Program ini tidak hanya berfokus pada sosialisasi perpajakan, tetapi juga bertujuan untuk menjadi jembatan antara UMKM dan sistem perpajakan. Layanan BDS berupa edukasi dan pendampingan dari DJP yang diberikan kepada Wajib Pajak UMKM melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di berbagai daerah.

BDS mencakup berbagai layanan, seperti membantu UMKM memahami kewajiban perpajakan, menyusun pembukuan sederhana, mengenal sistem digital pajak, dan mengembangkan kapasitas bisnis. Program ini juga memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan, pencatatan penjualan, aplikasi pembukuan, pembiayaan, dan pasar digital. Dengan demikian, BDS membantu UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

Peluncuran BDS didorong oleh rendahnya tingkat kepatuhan formal UMKM terhadap perpajakan. Pada tahun 2022, hanya sekitar 2,4 juta UMKM dari total 64 juta pelaku UMKM aktif menyampaikan SPT. Selain itu, banyak pelaku UMKM merasa takut atau tidak paham terhadap sistem perpajakan online seperti e-Filing dan e-Bupot. Melalui BDS, DJP berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan UMKM terhadap perpajakan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.

Source link