Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan bahwa kepemilikan investor asing pada obligasi dan sukuk pemerintah per Mei 2025 meningkat secara tahunan maupun tahun kalender. Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan total kepemilikan obligasi dan sukuk pemerintah mencapai Rp6.344,07 triliun per 27 Mei 2025, dengan investor domestik mendominasi kepemilikan tersebut. Kepemilikan investor asing atas obligasi dan sukuk pemerintah tercatat sebesar Rp923,75 triliun, atau 14,56 persen dari total outstanding. Pertumbuhan tahunan mencapai 14,47 persen year-on-year (yoy) dari tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 5,37 persen. Di sisi lain, total outstanding obligasi dan sukuk korporasi di Indonesia mencapai Rp528,69 triliun per 27 Mei 2025, dengan kebanyakan dimiliki oleh investor domestik. Kepemilikan investor asing atas obligasi dan sukuk korporasi hanya mencapai Rp6,22 triliun atau 1,18 persen dari total, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Artinya, investasi asing pada obligasi dan sukuk pemerintah mengalami peningkatan, sementara kepemilikan asing pada obligasi dan sukuk korporasi cenderung menurun.
Kepemilikan Asing di Obligasi Pemerintah Naik hingga Mei 2025: Analisis

Read Also
Recommendation for You

Pengembangan Database Polis Asuransi telah mencapai tahap uji industri, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan,…

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan 100 persen dana desa tahap I tahun…

Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertahankan tingkat suku bunga pada level 5,5 persen dalam Rapat…

Pemerintah sedang memberikan dukungan berupa pembiayaan berupa pinjaman atau kredit untuk sektor kelautan dan perikanan….

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah mencatat kinerja positif, dengan 10 pengembang memiliki…