Penemuan kucing merah Kalimantan di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) pada tahun 2023 memicu heboh di dunia konservasi. Kucing langka ini pertama kali terekam setelah dua dekade terakhir, dengan penampakan terakhirnya pada tahun 2003. Bornean bay cat atau kucing merah Kalimantan adalah salah satu spesies kucing liar paling langka dan misterius di dunia, hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan telah terancam punah menurut IUCN sejak 2002.
Hewan ini memiliki tubuh ramping dengan panjang sekitar 50-60 sentimeter dan ekor panjang 30-40 sentimeter berwarna cokelat kemerahan keemasan. Bulunya berwarna cokelat kemerahan dengan bagian bawah yang lebih pucat, serta memiliki kepala bulat dan telinga lebar yang memberikan kesan elegan. Kucing merah Kalimantan cenderung nokturnal dan pemalu, sehingga sulit untuk ditemukan.
Kucing merah Kalimantan memiliki habitat alami di hutan tropis, mulai dari hutan rawa, dataran rendah, hingga perbukitan pada ketinggian hingga 500 meter di atas permukaan laut. Namun, spesies ini sangat rentan terhadap deforestasi, perburuan ilegal, dan perdagangan satwa liar. Di Indonesia, hewan ini dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah, sementara secara internasional terdaftar dalam CITES Appendix II yang mengatur perdagangan spesies ini.
Penemuan terbaru kucing merah di TNKM merupakan peristiwa bersejarah karena sebelumnya hanya dua kali terekam, yakni pada tahun 1957 dan 2003. Data dari kamera jebak menunjukkan keberadaan kucing merah dewasa di area tersebut, meskipun populasi secara keseluruhan masih belum diketahui secara pasti. Upaya untuk melindungi dan memahami lebih lanjut tentang spesies langka ini memerlukan kolaborasi konservasi dan edukasi masyarakat lokal.