Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) menunjukkan perkembangan positif sejak pertama kali diterbitkan. Data BI menunjukkan bahwa outstanding SukBI per Maret 2025 mencapai Rp64,5 triliun, naik signifikan dari awal penerbitan pada Desember 2018. Sementara itu, outstanding SUVBI per Maret 2025 mencapai 315 juta dolar AS, meningkat dari 129 juta dolar AS pada November 2023.
Imam Hartono, Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI, menjelaskan bahwa SukBI dan SUVBI berperan sebagai operasi moneter syariah dan instrumen untuk mendalami pasar uang syariah. Untuk mendukung likuiditas di pasar, BI juga mendorong pengembangan pasar uang syariah melalui instrumen seperti SIMA, SiPA, dan SiKA.
Pengelolaan likuiditas di market juga didukung dengan PUAS yang menunjukkan perkembangan positif meskipun masih perlu dioptimalkan. Transaksi harian di PUAS pada Mei 2025 mencapai Rp2,2 triliun, dengan 40% transaksi berjaminan dan 60% tanpa jaminan.
BI juga mendorong pengembangan pasar valuta asing syariah untuk mendukung mekanisme lindung nilai. Transaksi lindung nilai syariah (LNS) menunjukkan perkembangan positif dengan peningkatan frekuensi transaksi sederhana dan kompleks.
Imam menekankan bahwa pelaku syariah ingin mengurangi risiko kenaikan nilai tukar dengan menggunakan instrumen yang telah disediakan oleh BI. Peningkatan transaksi LNS menunjukkan dorongan pelaku pasar dalam memitigasi risiko di masa mendatang.