Perangkat komunikasi seperti ponsel memiliki risiko peretasan dan penyadapan yang perlu diwaspadai oleh pengguna. Penyadapan merupakan kejahatan siber yang seringkali tidak disadari oleh korban, di mana penjahat siber dapat memantau aktivitas pengguna dan mencuri data yang tersimpan di ponsel. Data yang dicuri ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan yang merugikan pengguna, seperti dijual di pasar gelap atau digunakan untuk melakukan transaksi keuangan digital.
Untuk mengetahui apakah ponsel sedang disadap, pengguna dapat memperhatikan beberapa tanda yang mungkin menandakan adanya aktivitas penyadapan. Tanda-tanda tersebut antara lain adalah baterai terkuras dengan cepat, ponsel menjadi lemot, adanya aktivitas mencurigakan seperti aplikasi terbuka sendiri, munculnya aplikasi asing atau malware yang tidak dikenal, riwayat panggilan dan SMS tak dikenal, serta kode USSD yang bisa menunjukkan adanya panggilan atau data yang dialihkan.
Untuk mengatasi penyadapan, pengguna disarankan untuk segera mengganti password layar ponsel, mengubah password email, mengaktifkan mode device care untuk deteksi malware, melakukan reset ponsel ke mode pabrik, dan menghubungi call center provider jika terdapat kecurigaan penyadapan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengguna dapat mengamankan ponsel mereka dari upaya penyadapan dan peretasan yang merugikan.