Pada Jumat, 6 Juni 2025 pukul 12:00 WIB, Pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp446 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk membiayai 11 program prioritas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Distribusi anggaran ini terdiri dari berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat. Penyaluran anggaran ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program-program yang telah direncanakan pemerintah dan juga sebagai upaya untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tercukupi. Informasi lebih lanjut mengenai distribusi anggaran program prioritas masyarakat dapat dilihat melalui sumber link berikut.
Distribusi Anggaran Program Prioritas Masyarakat: Panduan Praktis

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini sedang dalam…

Laporan keuangan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) diakui telah disajikan secara wajar oleh Badan…

Investor muda harus berhati-hati dalam berinvestasi di aset kripto dan tidak terjebak dalam FOMO, kata…